Sudahkah Bapak/Ibu guru mengetahui apa saja administrasi guru yang harus dipersiapkan? Jika belum, Bapak/Ibu guru perlu mengetahui dan memahaminya karena administrasi guru termasuk salah satu hal yang dapat mempengaruhi tercapai atau tidaknya tujuan Pembelajaran.
Perlu diketahui bahwa Administrasi guru adalah suatu petunjuk kerja atau pedoman belajar yang digunakan guru untuk kegiatan pembelajaran sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung lebih efektif dan efisien. Administrasi guru ini merupakan hal penting yang harus dipersiapkan oleh guru, baik di tingkat pendidikan SD maupun SMA/SMK.
Tanpa adanya administrasi yang lengkap, maka proses pembelajaran tidak berjalan efektif sehingga tujuan pembelajaran pun tidak tercapai secara maksimal.
Secara umum, administrasi guru terdiri dari beberapa jenis yang meliputi Kalender Pendidikan,Capaiaan Pembelajaran, ATP/Alur Tujuan Pembelajaran, Program Semester (PROMES), hingga pada Penilaian. Namun, seiring dengan perubahan dan perkembangan kurikulum, administrasi guru yang harus dipersiapkan tentu berbeda.
Tentu kita tahu bersama bahwa pada Tahun Pelajaran 2025/2026, melalui PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 12 TAHUN 2024 TENTANG KURIKULUM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DANJENJANG PENDIDIKAN MENENGAH mengisyaratkan kepada satuan pendidikan untuk memberlakukan Kurikulum Pembelajaran Mendalam, atau yang sering disebut Kurikulum Deep Learning. Maka dari itu, penting sekali bagi guru untuk mengetahui dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum memulai kegiatan pembelajaran. Silahkan Simak Beberapa Administrasi Pembelajaran yang telah disiapkan pada Tahun Pelajaran 2025/2026. sebagai berikut:

0 comments:
Posting Komentar